Logo Bloomberg Technoz

Temuan Komnas HAM Soal Penyebab Affan Kurniawan Tewas

Azura Yumna Ramadani Purnama
29 August 2025 17:00

Suasana iringan ojol saat jenazah Affan dishalatkan hingga dimakamkan, Jumat (29/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Suasana iringan ojol saat jenazah Affan dishalatkan hingga dimakamkan, Jumat (29/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan temuannya soal penyebab kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan pada unjuk rasa, Kamis (28/08/2025). Lembaga tersebut menilai Kepolisian atau Polri menggunakan kekuatan berlebih atau excessive use of force dalam mengawal demonstrasi.

Affan Kurniawan sendiri meninggal dunia usai tertabrak dan terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri di kawasan Bendungan Hilir Pejompongan, Jakarta Pusat.

"Pertama diduga kuat terjadi penggunaan kekuatan berlebih atau excessive use of force oleh aparat dalam penanganan aksi unjuk rasa, yang menyebabkan satu orang atas nama  almarhum Affan Kurniawan meninggal,” kata Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM Putu Elvina, Jumat (29/8/2025). 


Selain itu, Putu menduga terdapat ratusan korban mengalami luka-luka akibat kekerasan dalam pengendalian massa oleh aparat kepolisian. Dalam kaitan itu, Komnas Ham menemukan adanya penangkapan hingga penahanan sewenang-wenang yang dilakukan polisi terhadap massa aksi.

Selain itu, Putu mengungkapkan bahwa Komnas Ham menemukan adanya pembatasan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dilakukan oleh aparat. Lebih lanjut, Komnas HAM juga menemukan adanya pembatasan yang tidak proporsional dan tidak perlu terhadap kebebasan berpendapat oleh aparat.