WTO Perkuat Posisi RI dalam Sengketa Biodiesel dengan Uni Eropa
Recha Tiara Dermawan
24 August 2025 11:07

Bloomberg Technoz, Jakarta - Panel World Trade Organization (WTO) telah mengeluarkan putusan yang mendukung posisi Indonesia atas sejumlah klaim utama dalam pengaduan terkait dengan pengenaan bea masuk imbalan atau countervailing duties Uni Eropa terhadap impor biodiesel asal Indonesia.
Pengajuan sengketa dilakukan Indonesia sejak 2023 atas pengenaan bea masuk oleh Uni Eropa atas biodiesel dari negara Asia Tenggara yang tidak sejalan dengan ketentuan badan pengatur perdagangan internasional tersebut.
“Ini berita baik di mana Panel WTO mendukung Indonesia di dalam keputusan terkait dengan dikenakannya dumping duty biodiesel di Eropa,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto lewat siaran pers dikutip Minggu (24/8/2025).
Dalam putusan yang dirilis Jumat (22/8/2025), panel WTO merekomendasikan Uni Eropa menyelaraskan posisinya dengan kewajiban yang berlaku berdasarkan agreement on subsidies and countervailing measures (SCM Agreement).
Uni Eropa merupakan pasar penting bagi produk minyak sawit dan biodiesel Indonesia, di mana Indonesia sendiri merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia.

































