Pemerintah AS Resmi Ambil 10% Saham Intel
News
23 August 2025 09:00

Josh Wingrove, Joe Deaux, Dina Bass dan Liana Baker- Bloomberg News
Bloomberg, Presiden Donald Trump merampungkan kesepakatan terkait akuisisi Pemerintah Amerika Serikat ke hampir 10% saham di Intel Corp. Hal ini dianggap sebagai upaya tak lazim untuk menghidupkan kembali perusahaan tersebut yang tengah terpuruk dan mendorong produksi cip dalam negeri.
Berdasarkan perjanjian tersebut, AS akan menerima 433,3 juta lembar saham biasa yang setara dengan 9,9% saham biasa terdilusi penuh di Intel, menurut pernyataan perusahaan.
Investasi senilai US$8,9 miliar (Rp144,92 triliun dengan asumsi 1US$ sama dengan Rp16.283) itu akan didanai dari hibah Chips and Science Act serta program Secure Enclave yang sebelumnya sudah dialokasikan namun belum dibayarkan, kata Intel, mengonfirmasi laporan Bloomberg News.
Bersama dengan US$2,2 miliar (Rp35,82 triliun) dana Chips Act yang sudah diterima sebelumnya, total investasi mencapai US$11,1 miliar (Rp180,74 triliun). Saham tersebut tidak memiliki hak suara dan pemerintah AS tidak mendapat kursi dewan.
































