Logo Bloomberg Technoz

“Gerbong khusus merokok adalah langkah mundur dan bertentangan dengan prinsip perlindungan kesehatan publik. Tidak ada rekayasa ventilasi yang bisa sepenuhnya mencegah paparan asap rokok,” ujarnya.

PT Kereta Api Indonesia [KAI] dalam keterangan di media sosial menegaskan, pihaknya akan terus menghadirkan perjalanan sehat, nyaman dan selamat tanpa asap rokok.

"Perjalanan tanpa asap rokok bukan sekedar FOMO buat KAI, tapi merupakan komitmen kuat dan berkelanjutan untuk menjamin kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan pelanggan selama dalam perjalanan," tulis KAI dala, postingan tersebut.

Singapura Perketat Regulasi Rokok Elektrik atau Vape

Sementara itu, Pemerintah Singapura mengambil langkah tegas dalam menghadapi maraknya vape di kalangan muda, vape sekarang bahkan diperlakukan seperti narkotika di negara jiran tersebut.

Dalam pidato National Day Rally, pada 17 Agustus 2025, Perdana Menteri Lawrence Wong menyatakan, 

“Sejauh ini kita memperlakukan vaping seperti tembakau, paling tidak kita hanya memberikan denda. Tapi itu tidak lagi, cukup... kita akan memperlakukan ini sebagai masalah narkoba dan mengenakan hukuman yang jauh lebih berat.”

Perbandingan arah kebijakan kedua negara terlihat kontras. Singapura menutup rapat celah bagi peredaran vape dengan melarang total penggunaannya, sekaligus memperlakukannya sebagai isu narkotika. Langkah ini menunjukkan orientasi pencegahan yang ketat demi melindungi kesehatan publik.

Sebaliknya, DPR RI justru melempar wacana gerbong khusus perokok di kereta. Usulan tersebut tidak hanya melonggarkan aturan kawasan tanpa rokok di transportasi umum, tetapi juga berpotensi melanggar regulasi yang sudah ada. Alhasil, alih-alih memperkuat perlindungan kesehatan, gagasan itu dipandang menambah risiko paparan asap rokok bagi penumpang dan kru kereta.

(fik/spt)

No more pages