Manajemen menegaskan, DSSA secara berkala menyampaikan data kepemilikan saham kepada otoritas pasar modal sesuai regulasi dan berkomitmen menjaga keterbukaan informasi. Perseroan juga menekankan akan terus menyampaikan keterbukaan melalui situs BEI maupun laman resmi perusahaan.
Sebagaimana diketahui, Morgan Stanley Capital International (MSCI) memangkas bobot saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dalam MSCI Indonesia Index pada hasil tinjauan indeks Agustus 2025. Langkah ini dipicu oleh ketidakpastian terkait jumlah saham beredar (free float) DSSA, meski saham energi milik Grup Sinar Mas tersebut memiliki kontribusi besar dalam proforma indeks.
Dalam pengumuman resminya, MSCI menetapkan faktor penyesuaian sebesar 0,5 terhadap Foreign Inclusion Factor (FIF) DSSA. Dengan keputusan itu, FIF saham perseroan turun dari 0,25 menjadi 0,13, yang mulai tercermin dalam dokumen Advanced Corporate Event (ACE) per 21 Agustus 2025.
Sebagai informasi, FIF merupakan faktor penyesuaian yang digunakan MSCI untuk menghitung porsi kapitalisasi pasar suatu saham yang dapat dimasukkan ke dalam indeks, terutama dengan memperhatikan tingkat keterbukaan bagi investor asing. Semakin rendah nilai FIF, semakin kecil pula bobot saham tersebut dalam perhitungan indeks.
(dhf)






























