Logo Bloomberg Technoz

Kasus ini menambah panjang praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan. KPK sendiri sebenarnya masih dalam proses penyidikan terhadap kasus korupsi berupa pemerasan pada proses pengajuan izin tenaga kerja asing (TKA). 

Dalam kasus ini, KPK menangkap dan menahan delapan pegawai dan mantan pegawai Kemnaker yang memaksa pemohon izin rencana penggunakan tenaga kerja asing (RPTKA) untuk membayar sejumlah uang.

Praktik lancung ini bahkan berpotensi panjang karena uangnya turut mengalir ke 85 pegawai Kemnaker; hingga sejumlah staf khusus mantan menteri ketenagakerjaan.

Baca Juga: Daftar Kasus Korupsi dengan Kerugian Negara Terbesar di RI

Berdasarkan catatan, ini merupakan OTT kelima sepanjang 2025. OTT pertama tahun ini dilakukan saat penyidik menangkap proses penyuapan dan gratifikasi kasus dugaan korupsi pada empat proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Sumatra Utara.

OTT kedua adalah kasus dugaan korupsi pada dua proyek pembangunan jalan di Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumatra Utara.

Pada OTT ketiga dilakukan pada pekan lalu, yang salah satunya menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Azis terkait pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara. Dari 12 yang ditangkap, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka.

OTT keempat adalah terhadap direksi dari PT Eksploitasi dan Industri Hutan V atau PT Inhutani V.

(dov/wep)

No more pages