Logo Bloomberg Technoz

Adi juga menegaskan bahwa aturan lembaga yang dijalani mereka bukan seeenaknya dibuat sendiri, melainkan ada sejak WAMI dibentuk.

"Kalau di Indonesia ini, kami ya payungnya kami adalah LMKN. Nah, seperti sudah saya sampaikan, WAMI play by the rules. Koridor kami adalah aturan main. Jadi, aturan mainnya seperti apa, ya sudah kami ikut aturan main," ujarnya.

"Rules itu bukan WAMI yang buat. Rules itu bukan, bukan kami yang buat, ya kan. Bahwa, 'Wah, tagih ini, tagih apa segala macam,' gitu. Jadi, itu sudah seperti itu, kami menjalankan saja," jelas Adi.

Sejumlah musisi menilai sistem distribusi royalti di Indonesia belum optimal sehingga membuat mereka memutuskan membebaskan karyanya dibawakan oleh publik ataupun pengelola restoran/kafe seiring dengan kemelut royalti yang makin panjang di Indonesia.

Beberapa musisi tersebut, seperti Dewa 19, Charly Van Houten, Rhoma Irama, Thomas Ramdhan GIGI, Juicy Luicy, Ari Lasso hingga Tompi.

(dec/spt)

No more pages