Safaruddin mengatakan selama ini DPR dan pemerintah membutuhkan waktu yang lama dalam proses pembentukan undang-undang dan telah menyerap lapisan masyarakat. Namun, hakim konstitusi bisa dengan cepat langsung memutuskan beleid itu bertentangan dan mencabutnya.
"Bapak sebagai kita pilih dari DPR, biasanya sih pak kalau kita fit and proper di sini pokoknya kami akan memperjuangkan sebagai utusan DPR. Namun setelah sampai di sana [MK], lupa pak bahwa bapak itu dipilih dari DPR," kata Safaruddin.
"Maksud saya bapak punya keyakinan kuat, keteguhan, betul-betul bukan membela sembarangan di DPR, tetapi kan bapak jangan lupa bahwa bapak dipilih itu dari DPR, jangan kembali menghantam DPR pak."
Namun, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membantah bahwa Inosentius merupakan orang titipan dari DPR untuk menjadi Hakim MK. Dia pun mengklaim, Inosentius sebagai sosok yang paling cocok untuk menggantikan Arief Hidayat. Inosentius sendiri sudah bekerja di lembaga legislatif selama 35 tahun yang dianggap paham mengenai sistem perundangan dan kontistusi.
"Jadi yang namanya mekanisme seperti talent scouting [pencarian bakat], itu adalah mekanisme yang sangat lazim dilakukan juga dalam rekrutmen posisi apa pun," ujar dia.
(dov/frg)





























