Pengetatan Pasokan HGBT Dinilai Berpotensi Picu PHK
Redaksi
20 August 2025 14:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah lewat PT Perusahaan Gas Negara (PGN) berencana membatasi pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menjadi hanya 48% dari kebutuhan, sementara sisanya dikenakan tarif hingga 120%. Rencana ini mendapat respons dari Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPI).
KSPI menyebut bahwa saat ini kuota pasokan sebesar 48% sering tersendat, sementara pasokan dengan harga di atas ambang HGBT memiliki penyaluran yang lebih lancar. Hal ini menurutynya sangat mengganggu aktivitas produksi.
“Kondisi ini dialami oleh industri padat energi yang menerima fasilitas HGBT, seperti industri keramik, baja, kaca, petrokimia.”sebut Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara, Ristadi, Rabu (20/8/2025).
Ristadi juga menyebut bahwa dengan fakta lancarnya distribusi gas dengan harga mahal tersebut, KSPI tak dapat menerima alasan kurangnya produksi yang disampaikan PGN untuk membatasi pasokan HGBT.
Menurut Ristadi, ketersediaan dan stabilitas harga energi yang kompetitif menjadi salah satu daya tarik investasi baru dan menjaga investasi lama untuk tetap bisa berthan dan bersaing.
































