Logo Bloomberg Technoz

RI Kecam Visi 'Israel Raya' Netanyahu, Serukan Aksi Konkret PBB

Redaksi
15 August 2025 15:50

Truk yang membawa bantuan kemanusiaan tiba di Beit Lahia, Gaza utara, Rabu (25/6/2025). (Ahmad Salem/Bloomberg)
Truk yang membawa bantuan kemanusiaan tiba di Beit Lahia, Gaza utara, Rabu (25/6/2025). (Ahmad Salem/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan penolakan tegas terhadap visi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengenai 'Israel Raya' yang mencakup aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan sejumlah negara lain di kawasan.

Dalam pernyataan resmi yang diunggah melalui platform X, Kamis (14/8), Kemlu menegaskan bahwa gagasan tersebut secara nyata melanggar hukum internasional dan semakin mengecilkan prospek perdamaian di Palestina maupun Timur Tengah.

“Indonesia menolak dan mengecam keras visi Perdana Menteri Israel tentang 'Israel Raya' melalui aneksasi penuh atas wilayah Palestina dan negara-negara lain di kawasan. Visi tersebut nyata-nyata melanggar hukum internasional dan semakin mengecilkan prospek perdamaian di Palestina dan Timur Tengah,” tulis Kemlu RI.


Pemerintah Indonesia menegaskan, perdamaian yang adil dan berkelanjutan hanya dapat terwujud dengan menegakkan hak rakyat Palestina yang tidak dapat dicabut, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan hidup berdampingan dengan Israel berdasarkan Solusi Dua Negara. Prinsip ini, kata Kemlu, harus mengacu pada parameter internasional yang telah disepakati bersama.

"Indonesia menyerukan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan PBB, untuk menolak segala bentuk aneksasi dan pendudukan permanen oleh Israel - di Palestina atau dimanapun di kawasan," pungkasnya.