Logo Bloomberg Technoz

Syarat CPNS 2025 untuk Lulusan SMA, SMK, D3 & S1 Terlengkap

Referensi
14 August 2025 17:19

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (24/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (24/10/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Seleksi CPNS 2025 menjadi momen yang dinantikan banyak pencari kerja, mulai dari lulusan SMA, SMK, D3, D4, hingga S1. Meskipun jadwal resmi pendaftarannya belum diumumkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memberikan sinyal bahwa proses rekrutmen aparatur sipil negara akan tetap berlangsung untuk memenuhi kebutuhan birokrasi.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah masih merampungkan seleksi CPNS dan PPPK tahun sebelumnya. Setelah proses tersebut selesai, barulah pembahasan terkait pembukaan seleksi CPNS 2025 akan dimatangkan. Meski demikian, para calon peserta disarankan untuk mempersiapkan semua syarat pendaftaran CPNS 2025 sejak dini agar tidak terburu-buru saat pendaftaran dibuka.

Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka?

Ilustrasi Mola BKN (Diolah)

Hingga pertengahan 2025, pemerintah belum merilis tanggal resmi pendaftaran CPNS. Namun, melihat pola rekrutmen sebelumnya, informasi biasanya diumumkan melalui portal resmi SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) serta situs resmi BKN (https://www.bkn.go.id) dan KemenPAN-RB (https://menpan.go.id).


Agar tidak ketinggalan informasi, calon pelamar wajib rutin memantau perkembangan di situs resmi dan akun media sosial:

Syarat Umum Pendaftaran CPNS 2025

Berdasarkan regulasi terbaru, berikut adalah syarat umum yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar CPNS 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun, kecuali untuk formasi khusus seperti dokter, dosen, peneliti, perekayasa, dan tenaga medis tertentu yang dapat melamar hingga usia 40 tahun.

  3. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat keterangan dari fasilitas kesehatan resmi.

  4. Tidak pernah dijatuhi hukuman pidana dengan masa penjara 2 tahun atau lebih.

  5. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari status PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

  6. Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

  7. Bukan anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi jabatan yang dilamar.

  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau luar negeri sesuai kebutuhan instansi.

Syarat Khusus Pendaftaran CPNS 2025

Seleksi pegawai negeri sipil atau tes CPNS. (Dok: menpan.go.id)