Logo Bloomberg Technoz

Wamen Irene Akan Selidiki Dugaan Jiplak dalam Film Merah Putih

Muhammad Fikri
12 August 2025 16:30

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar di Jakarta, Selasa (12/8/2025). (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)
Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar di Jakarta, Selasa (12/8/2025). (Bloomberg Technoz/Muhammad Fikri)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan akan memeriksa dugaan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HKI) dalam produksi film animasi ‘Merah Putih: One For All’.

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar mengatakan pihaknya akan menelusuri penggunaan aset digital dalam proses kreatif film tersebut, khususnya jika berasal dari pasar terbuka seperti Unity atau Unreal Engine.

“Kalau mereka membeli aset-aset yang ada di sana dan tidak menyalahgunakan aturan, itu sah-sah saja. Tapi kalau mengambil tanpa membeli dari aset yang sudah ada, itu melanggar aturan. Good point, we will take a look into it to make sure kalau tidak ada hak kekayaan intelektual yang dilanggar,” ujar Irene di Jakarta, Selasa (12/8/2025)


Irene menjelaskan bahwa dalam industri animasi dan gim, aset digital (digital asset) kerap diperjualbelikan melalui berbagai platform. Selama proses pembelian dilakukan secara sah, penggunaan aset tersebut diperbolehkan. Namun, pengambilan tanpa izin atau tanpa pembayaran lisensi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HKI.

Ia juga mengingatkan para kreator agar tidak ragu memulai dari skala kecil jika belum mampu membuat proyek besar seperti film Jumbo yang membutuhkan waktu produksi hingga enam tahun. “Bisa coba ke platform-platform seperti Unity, Fortnite, termasuk Roblox untuk membuat digital asset yang bisa diperjualbelikan,” kata Irene.

Artikel Terkait