"Ini pasti ada dampaknya juga ke PDB nasional, khususnya di kuartal III yang akan mengalami perlambatan. Ini harus ada intervensi kebijakan dari pemerintah, utamanya kepada sektor yang terkena dampak langsung agar dampaknya bisa diminimalkan," tutur dia.
Minta Jaga Saing
Di sisi lain, pemerintah sendiri juga meminta para eksportir untuk memaksimalkan daya saing produknya sejalan dengan telah diberlakukannya tarif ekspor ke Amerika Serikat (AS) yang mulai efektif pada Kamis (7/8/2025) kemarin.
Meski tarif tersebut diklaim masih rendah dibandingkan sejumlah negara pesaing, tetapi, angka itu masih terbilang memiliki selisih yang terbilang sedikit dibandingkan negara-negara tetangga yang juga mendapat tarif yang sama dengan Indonesia.
"Tarif Indonesia sudah termasuk rendah, tapi kan selisihnya juga sedikit dengan negara lain. Kita harus menjaga betul competitiveness [daya saing] kita. Itu harus kita jaga," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian Susiwijono Moegiarso kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (/8/2025).
(ain)






























