Logo Bloomberg Technoz

Terkait gaji dosen, Ina menilai perlunya kreativitas pendanaan di luar APBN, seperti riset, konsultasi, atau penerimaan mahasiswa asing, sebagaimana praktik di perguruan tinggi luar negeri. “PTN harus dikelola profesional. Bahkan bisa punya ‘direktur’ yang khusus mengurus bisnis, terpisah dari rektor,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pembayaran gaji guru dan dosen masih menjadi beban signifikan dalam anggaran pendidikan. 

Ia mengatakan, meski sektor ini mendapat alokasi minimal 20% APBN sesuai amanat UUD 1945 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, komposisi belanja pegawai menyedot porsi besar, sementara belanja untuk peningkatan kualitas pendidikan terbatas.

Pada 2025, pemerintah berencana mengalokasikan Rp708 triliun untuk pendidikan atau sekitar 20,4% APBN. Namun, laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah lembaga independen menunjukkan adanya masalah dalam penyerapan dan penggunaan dana pendidikan, termasuk indikasi korupsi di daerah serta penyalahgunaan dana BOS.

(fik/spt)

No more pages