Logo Bloomberg Technoz

"Potential suspect-nya adalah tentunya ini terkait dengan alur-alur perintah, kemudian juga aliran dana," kata dia. "Kemudian juga dari aliran dana, siapa pihak-pihak yang menerima aliran dana yang dikaitkan dengan penambahan kuota tersebut."

Lembaga antirasuah menaikkan perkara ini ke penyidikan selang dua hari setelah meminta keterangan dan informasi dari Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas selama lima jam pada Kamis (07/08/2025).

Dugaan kasus bermula dari antrean haji yang panjang pada tahun haji 2024. Pada saat itu, Presiden ke-7 Joko Widodo menemui pemerintah Arab Saudi untuk mengatasi antrean yang panjang. Akhirnya, Indonesia mendapatkan tambahan 20.000 kuota haji. 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pemerintah seharusnya mengalokasikan 92% atau 18.400 dari tambahan kuota itu untuk haji umum dan 8% atau 1.600 untuk haji khusus. 

Namun, berdasarkan dugaan awal, realisasinya justru tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Sebab, tambahan kuota itu justru dibagi rata, yakni masing-masing 50% atau 10.000 untuk haji umum dan khusus. Padahal, terdapat antrean yang panjang untuk haji umum saat itu.

(dov/frg)

No more pages