Indonesia Kecam Keras Keputusan Sepihak Israel Ambil Alih Gaza
Delia Arnindita Larasati
10 August 2025 12:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengecam keras keputusan sepihak Israel untuk mengambil alih wilayah Gaza. Kementerian Luar Negeri RI menilai langkah tersebut sebagai pelanggaran berat hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang sekaligus memperburuk prospek perdamaian di Timur Tengah dan memperparah krisis kemanusiaan di Gaza.
Dalam pernyataan resminya, Kemlu RI menegaskan bahwa Mahkamah Internasional telah menyatakan okupasi Israel atas Wilayah Pendudukan Palestina adalah ilegal, dan Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah tersebut.
“Tindakan apapun yang diambil Israel tidak dapat mengubah status hukum dari wilayah Palestina,” tegas Kemlu berdasarkan pernyataan yang dirilis via platform X.
Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah konkret menghentikan tindakan ilegal Israel tersebut.
Pemerintah juga menegaskan komitmen konsisten mendukung penuh terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, sejalan dengan solusi dua negara (two-state solution).


































