Pemerintah Diminta Siapkan Insentif Hadapi Dampak Tarif AS
Pramesti Regita Cindy
07 August 2025 16:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah diminta tidak tinggal diam menghadapi pemberlakuan tarif resiprokal 19% oleh Amerika Serikat (AS) pada hari ini, 7 Agustus 2025, yang berpotensi berdampak pada ekonomi nasional.
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai situasi ini menuntut respons kebijakan yang nyata dan strategis agar pertumbuhan ekonomi nasional tidak tertekan lebih dalam di sisa semester II-2025 ini.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, M. Rizal Taufikurahman menegaskan dalam lanskap global yang semakin proteksionis, Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan asumsi daya tahan domestik.
"Negara tidak bisa hanya mengandalkan retorika atau asumsi daya tahan domestik. Perlu respons kebijakan yang konkret, bukan sekadar kosmetik," ujar Rizal kepada Bloomberg Technoz, Rabu (7/8/2025).
"Paket insentif fiskal untuk pelaku industri ekspor padat karya, perluasan skema pembiayaan ekspor, hingga reposisi strategi diversifikasi pasar harus segera dieksekusi sebagai langkah afirmatif," jelasnya.






























