Ekonomi RI Dihantui Koreksi, Imbas Tarif 19% AS untuk Ekspor
Pramesti Regita Cindy
07 August 2025 14:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mulai 7 Agustus 2025, tarif resiprokal sebesar 19% dari Amerika Serikat resmi diberlakukan untuk produk ekspor Indonesia. Namun kebijakan ini dinilai menjadi ancaman baru terhadap prospek pertumbuhan ekonomi nasional di paruh kedua tahun ini.
Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman menyatakan, penerapan tarif ini bukan hanya kebijakan dagang biasa, melainkan sinyal menguatnya proteksionisme global yang semakin agresif.
"Dalam lanskap ekonomi global yang sudah dirundung stagnasi dan fragmentasi rantai pasok, kebijakan ini dapat menjadi pemicu tekanan baru terhadap kinerja ekspor nasional—terutama sektor manufaktur yang terintegrasi dengan pasar ekspor AS seperti tekstil, alas kaki, dan komponen otomotif," kata Rizal kepada Bloomberg Technoz, Kamis (7/8/2025).
Dengan demikian, menurutnya, pertumbuhan ekonomi Indonesia di sisa semester II-2025 berpotensi mengalami perlambatan. Jika sebelumnya pemerintah mengandalkan ekspor sebagai penopang utama pertumbuhan, kini proyeksinya kata Rizal, perlu dikoreksi ke bawah, yakni di kisaran 4,7% hingga 4,9%, tergantung efektivitas respons kebijakan fiskal dan moneter.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan dampak dari kebijakan ini tidak bersifat linier, namun membuka fase baru perlambatan permintaan global yang berbasis kebijakan.































