Logo Bloomberg Technoz

Ini Aturan Baru Soal Tantiem & Bonus Direksi-Komisaris BUMN

Dovana Hasiana
07 August 2025 10:15

Warga berjalan di depan gedung Wisma Danantara Indonesia di jalan Jend. Gatot Subroto, Minggu (29/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Warga berjalan di depan gedung Wisma Danantara Indonesia di jalan Jend. Gatot Subroto, Minggu (29/6/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan, tantiem untuk para komisaris BUMN bakal dihapus.

Menurutnya, kebijakan itu dibuat agar para komisaris sepenuhnya membenahi BUMN yang merupakan salah satu tulang punggung perekonomian, bukan hanya sekadar mengejar tantiem atau bonus.

"Kami merasa bahwa pengawalan BUMN harus diperbaiki. Kemudian yang kedua, mengenai manajemen harus diperbaiki. Ketiga, mengenai keuangan juga harus kita perbaiki," jelas Prasetyo, dikutip Kamis (7/8/2025).


"Oleh karena itu, kemudian Bapak Presiden mengambil keputusan bahwa siapa yang ditugaskan di BUMN-BUMN itu, terutama komisaris, memang tugasnya adalah tiga hal tadi. Bukan mau berencana atau ingin dapat tantiem."

Kebijakan soal tantiem di BUMN sejalan dengan surat edaran dari Danantara Indonesia bernomor  S-063/DI-BP/VII/2025.