OJK Tunggu Danantara Ajukan Izin Konsolidasi Asuransi BUMN
Pramesti Regita Cindy
06 August 2025 10:50

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku hingga kini belum menerima pengajuan resmi dari pemerintah maupun Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia selaku pemegang saham pengendali terkait rencana konsolidasi BUMN asuransi dan reasuransi.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono menyebut rencana konsolidasi tersebut terdiri dari tiga perusahaan reasuransi milik pemerintah, yakni PT Reasuransi Indonesia Utama (Persero) atau Indonesia Re, PT Tugu Reasuransi Indonesia atau Tugure, dan PT Reasuransi Nasional Indonesia atau Nasional Re.
"Kami saat ini masih menunggu secara resmi rencana tersebut, karena sampai dengan saat ini kami belum menerima dokumen resmi dari pemerintah ataupun dari Danantara," kata Ogi dalam RDKB yang dilakukan secara daring, dikutip Rabu (6/8/2025).
Meski demikian, OJK menyatakan mendukung langkah konsolidasi tersebut. Terlebih, Ogi menekankan prosesnya harus dilakukan secara hati-hati sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengedepankan prinsip tata kelola yang baik dan manajemen risiko.
Selain itu, dia berharap konsolidasi ini dapat memperkuat struktur industri asuransi nasional, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperkuat permodalan dan solvabilitas perusahaan. Menurutnya, langkah tersebut juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan, khususnya di industri asuransi dan reasuransi.

































