Logo Bloomberg Technoz

"Untuk itu kita telah mencapai suatu titik yang terbaik yang bisa kita capai pada saat ini walaupun kita tidak akan berhenti untuk selalu mencari kondisi yang lebih baik untuk ekonomi kita, untuk bangsa kita, untuk rakyat kita," tutur dia.

Proses perundingan negosiasi tarif antara RI-AS saat ini memang telah menemui titik terang, yang akan diumumkan secara resmi pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Perjalanan kompleks tersebut di mulai sesaat setelah Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal untuk 180 negara yang melakukan perdagangan ekspor ke AS, pada tanggal 2 April 2025 lalu, di mana Indonesia menjadi salah satu negara yang memperoleh tarif tinggi sebesar 32%

Dengan berbagai pertimbangan yang telah dihimpun, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan akan melakukan proses negosiasi bilateral sebagai respons dari kebijakan tarif yang dikenakan. 

Pada 9 April 2025, Presiden Donald Trump melakukan pembaharuan atas kebijakan tersebut dengan mengumumkan penundaan penerapan tarif resiprokal selama 90 hari hingga 9 Juli 2025.

Singkat cerita, sebagai  tindak lanjut, pada tanggal 7 Juli 2025, sejumlah perusahaan Indonesia dan AS melakukan penandatanganan kerja sama perdagangan untuk mewujudkan komitmen Indonesia dalam menyeimbangkan neraca dagang kedua negara.

Namun, Donald Trump tetap mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa tarif resiprokal untuk Indonesia tetap dikenakan sebesar 32% dan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Merespons hal itu, tim negosiator kembali bertolak ke Washington D.C pada 9 Juli 2025.

Selanjutnya pada tanggal 22 Juli 2025 lalu, Pemerintah AS mengeluarkan Pernyataan Bersama Tentang Kerangka Kerja Sama Antara Amerika Serikat dan Indonesia Tentang Perdagangan Resiprokal, sebagai salah satu bagian dari penurunan tarif menjadi 19%.

(ibn)

No more pages