Logo Bloomberg Technoz

Selain kendaraan mewah, jaksa juga menyita sejumlah uang tunai dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat, rupiah, dan beberapa mata uang asing lainnya. Penyitaan uang ini berasal dari tiga lokasi berbeda yaitu Depok, Jawa Barat; serta Pondok Indah dan Tegal Parang, Jakarta Selatan. 

Kejaksaan Agung masih perlu melakukan koordinasi dengan perbankan untuk mengetahui total nilai uang tunai yang disita. Selain itu, penyitaan ini juga didasarkan pada penelusuran informasi dan keterangan sejumlah saksi pada kasus tersebut.

"Ini aset-aset yang diduga hasil atau sebagai alat dari tindak pidana korupsi," ujar Anang.

Jaksa pun mengklaim masih terus menelusuri daftar aset Riza Chalid yang berada di Indonesia atau pun di luar negeri. Hal ini juga yang membuka potensi jaksa akan turut menjerat Riza Chalid dengan pasal tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Riza Chalid adalah salah satu dari total 18 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produk kilang PT Pertamina dan sub holding KKKS periode 2018-2023. Dia bersama-sama para tersangka lainnya dituduh menyebabkan kerugian negara hingga Rp285 triliun. 

Namun, Riza menjadi satu-satunya tersangka yang belum menjalani penangkapan dan penahanan. Korps Adhyaksa awalnnya menduga Riza berada di wilayah Singapura. Namun, Kementerian Luar Negeri Singapura langsung menampiknya dengan mengatakan tak ada catatan perlintasan Riza di Negeri Singa tersebut.

Belakangan, sejumlah informasi termasuk Ditjen Imigrasi memastikan Riza Chalid berada di wilayah Malaysia sejak Februari lalu -- hanya sekitar 18 hari usai jaksa menangkap dan menahan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto.

(dov/frg)

No more pages