Logo Bloomberg Technoz

Usai Tersangka, Immanuel Ebenezer Minta Amnesti ke Prabowo

Dovana Hasiana
22 August 2025 18:20

Wamenaker, Immanuel Ebenezer salah satu tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 dihadirkan di KPK, Jumat (22/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)
Wamenaker, Immanuel Ebenezer salah satu tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3 dihadirkan di KPK, Jumat (22/8/2025). (Bloomberg Technoz/Andre)

Bloomberg Technoz, Jakarta -  Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkap permintaan agar dapat menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini diungkap usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenakan rompi orange pada tubuhnya dan menggiringnya ke mobil tahanan.

Immanuel resmi menyandang status sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2019-2025. 

"Harapan saya, semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," ujar Immanuel, atau yang akrab disapa sebagai Noel, saat ingin memasuki mobil tahanan, Jumat (22/08/2025). 


Dalam kesempatan tersebut, Noel mengeklaim tidak terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan tak terlibat dalam pemerasan. "Agar narasi di luar tidak menjadi narasi yang kotor yang memberatkan saya. Kawan-kawan yang bersama saya, tidak ada sedikit pun kasus pemerasan," ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memang mengeluarkan sebuah abolisi dan sejumlah amnesti kepada ribuan narapidana. Satu abolisi diberikan kepada Menteri Perdagangan 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong yang jadi narapidana kasus korupsi izin importasi gula.