Jaksa Periksa Wilmar hingga Food Station di Kasus Beras Oplosan
Dovana Hasiana
28 July 2025 14:36

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung memanggil dan meminta keterangan dari enam produsen beras dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana ketidaksesuaian mutu standar beras, alias beras oplosan yang beredar di masyarakat.
Enam perusahaan tersebut adalah PT Wilmar Padi Indonesia, PT Food Station, PT Belitang Panen Raya, PT Unifood Candi Indonesia, PT Subur Jaya Indotama, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa).
"Betul, kami panggil 6 perusahaan pada hari ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna saat dihubungi, Senin (28/07/2025).
Dia mengklaim, belum mendapatkan informasi pasti apakah seluruh perwakilan perusahaan produsen beras tersebut memenuhi panggilan jaksa. Selain itu, dia juga mengklaim belum memiliki data terkini apakah pemeriksaan tersebut sudah selesai atau masih berlangsung.
Menurut dia, Korps Adhyaksa telah melayangkan surat pemanggilan itu pada Rabu pekan lalu (23/07/2025). Dia pun menilai, pemeriksaan ini belum tentu atau memastikan para produsen tersebut memang bagian dari pelaku dugaan pengoplosan beras.


































