Logo Bloomberg Technoz

Status Izin Operasi Gag Nikel Segera Diumumkan, Tunggu Kajian KLH

Azura Yumna Ramadani Purnama
24 July 2025 17:30

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan ke tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025)./dok. ESDM
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam kunjungan ke tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, Sabtu (7/6/2025)./dok. ESDM

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan status izin operasional tambang PT Gag Nikel—anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam — di Raja Ampat akan segera diputuskan usai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelesaikan kajiannya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menjelaskan kajian tersebut akan menentukan keputusan pemerintah; apakah izin Gag Nikel yang dibekukan sejak 5 Juni 2025 tersebut dikembalikan atau justru ditarik.

Nah, meskipun dia pada 2024 memperoleh proper hijau, siapa tau ada sesuatu dari concern-nya Kementerian Lingkungan Hidup. Nah, ini mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama akan di-announce status daripada Gag Nikel itu sendiri,” kata Tri dalam konferensi pers Perbaikan Tata kelola Sektor Pertambangan, di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis (24/7/2025).

Kinerja Produksi dan Neraca Keuangan PT Gag Nikel./Dok Gag Nikel.

Tri menjelaskan kajian yang berlangsung di Kementerian Lingkungan Hidup ditargetkan segera rampung dalam waktu dekat.

“Terkait dengan Gag Nikel, memang pada saat ini setahu saya sudah hampir selesai ini kajian dari Kementerian Lingkungan Hidup,” pungkas dia.