Deretan Risiko Terburuk Jika Data Pribadi WNI Akan Pindah ke AS
Farid Nurhakim
24 July 2025 05:20

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha menilai bahwa Indonesia memiliki potensi membuang sebagian kontrol data vital terhadap keamanan nasional. Hal ini merespons soal adanya kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat, di mana data pribadi Warga Negara Indonesia (WNI) bakal dipindahkan ke AS.
“Dengan membuka kemungkinan aliran data pribadi ke luar negeri tanpa mekanisme yang ketat dan transparan, Indonesia berpotensi melepaskan sebagian kontrol atas data yang sangat penting bagi keamanan nasional dan pembangunan ekonomi digital jangka panjang,” ujar Pratama kepada Bloomberg Technoz, Rabu (23/7/2025).
Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (CISSReC) itu memproyeksikan bahwa seusai data pribadi warga Indonesia berada di luar negeri, terutama di AS – dengan sistem perlindungan yang belum setara dengan General Data Protection Regulation (GDPR) atau Peraturan Perlindungan Data Umum di Uni Eropa (UE) — maka kedaulatan negara atas data tersebut akan melemah.
Kedaulatan digital sendiri merupakan prinsip bahwa negara berhak mengatur, mengelola, dan melindungi seluruh aktivitas digital yang terjadi dalam yurisdiksinya termasuk data warganya. “Data tersebut bisa diakses oleh entitas asing, termasuk badan intelijen atau perusahaan teknologi besar, tanpa pengawasan penuh dari otoritas Indonesia,” ungkap Pratama.
Dia menanggapi pernyataan resmi dari Gedung Putih bahwa komitmen mentransfer data dari Indonesia memiliki implikasi serius terhadap kedaulatan digital dan posisi geopolitik Tanah Air.































