Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, seluruh poin-poin kesepakatan tersebut juga nantinya sekaligus menjadi dasar perumusan Nota Keuangan RAPBN 2026 yang akan dibacakan Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus mendatang.
"Kami menyampaikan terima kasih atas laporan panja dan memperhatikan dengan seksama seluruh laporan untuk menjadi bahan bagi kami menulis nota keuangan dan RUU APBN 2026," ujar dia.
Berikut Asumsi Dasar Ekonomi Makro setelah penyesuaian di Panja Banggar DPR:
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,2%-5,8%
- Suku Bunga Surat Berharga Negara 10 Tahun: 6,6%-7,2%
- Nilai tukar: Rp16.500-Rp16.900/US$
- Inflasi: 1,5%-3,5%
- Harga minyak mentah Indonesia/Indonesia Crude Oil Price (ICP): US$60-US$80/barel
- Lifting minyak bumi: 605-620 ribu barel per hari (bph)
- Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (bopd)
Postur Makro Fiskal (% dari Produk Domestik Bruto/PDB):
1. Pendapatan Negara (Total):11,71—12,31% dari PDB
- Perpajakan: 10,08 —10,54%
- PNBP: 1,63 —1,76%
- Hibah: 0,002 —0,003%
2. Belanja Negara (Total): 14,19 —14,83%
- Belanja Pemerintah Pusat: 11,41 —11,94%
- Transfer ke Daerah (TKD): 2,78 —2,89%
3. Keseimbangan Primer: (0,18) —(0,22)%
4. Defisit: (2,48) —(2,53)%
5. Pembiayaan: 2,48 —2,53%
(lav)































