Dia mengklaim sistem ini dibangun dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan privasi, dengan perlindungan berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi serta pengawasan ketat terhadap akses data oleh lembaga keuangan.
Penjelasan dan Cara Kerja
Inisiatif Payment ID sebetulnya bukan hal yang baru. Payment ID telah ada dalam peta jalan Indonesia Payment Systems Blueprint 2025, namun terbaru juga tercatat dalam Indonesia Payment Systems Blueprint 2030.
Secara teknis, Payment ID serupa dengan Transaction ID yang dikenal dalam industri global, seperti yang dijelaskan Stripe, salah satu penyedia infrastruktur pembayaran global—di mana Transaction ID atau Payment ID adalah kode alfanumerik unik yang melekat pada setiap transaksi untuk memastikan bahwa pembayaran dapat dilacak, dikonfirmasi, dan diaudit.
Mengutip dari peta jalan Indonesia Payment Systems Blueprint 2025, BI menjadikan Digital ID dan Payment ID sebagai fondasi utama untuk memperluas akses layanan keuangan digital. Payment ID dirancang sebagai identitas unik yang menghubungkan data transaksi pembayaran dengan identitas pengguna secara aman dan mudah diverifikasi.
Sistem ini diklaim tidak hanya mendukung inklusi keuangan, tapi nantinya, sistem ini juga bisa digunakan untuk menyalurkan bantuan pemerintah, karena identitas pengguna bisa diverifikasi secara digital lewat proses KYC (Know Your Customer).
Lebih lanjut, Payment ID memungkinkan pemrosesan data granular (data yang spesifik) oleh Data Hub dirancang untuk dapat mengakses data dan informasi dari transaksi pembayaran. Dengan kata lain, Payment ID dapat mencatat dan menggabungkan data dari berbagai sumber keuangan seperti rekening bank, kartu kredit, dompet elektronik, hingga pinjaman daring yang akan diintegrasikan dengan NIK.
(lav)






























