Logo Bloomberg Technoz

Suspensi saham COIN berlaku mulai hari ini, Selasa (22/7/2025), hingga pengumuman lebih lanjut. Suspensi berlaku baik di pasar reguler maupun pasar tunai.

BEI mengimbau kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

Sebelumnya, BEI juga melakukan suspensi atas saham COIN dengan alasan yang sama. Suspensi dilakukan pada Kamis 17 Juli 2025.

BEI menyebut penghentian saham CDIA dan COIN dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Penghentian sementara tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai.

Namun, hanya satu hari setelahnya, suspensi saham COIN kembali dicabut.

Saham COIN listing di harga Rp100/saham. Sesaat setelahnya, COIN sentuh ARA. Hingga perdagangan berlangsung selama delapan hari Bursa, saham COIN terus–menerus mentok di harga ARA.

ARA terjadi hingga kemarin, saat saham COIN berada di posisi terbaiknya Rp735/saham. Artinya, saham COIN telah melesat 635% sejak listing.

(fad/rui)

No more pages