Pemerintah menurutnya musti cermat sebelum menggelontorkan suatu kebijakan terkait dengan lahan terlantar ini. Seharusnya, pemerintah juga memikirkan mengenai anggaran yang diperlukan dalam pengelolaanya.
“Jadi ada kebijakan-kebijakan yang seharusnya sebelum ditujukan masyarakat, tunjukkan dulu bahwa negara itu mampu mengelola. Bukan sekedar mengambil alih.” kata Yayat.
Ia menyebut ketegasan dan kejelasan ini penting ditunjukkan ke masyarakat lantaran Indonesia merupakan negara yang demokratis tak seperti pemerintah Vietnam ataupun China yang jmemiliki model serentak sehingga semua tanah milik negara dan bisa membuat program yang jelas.
“Kita sudah terlalu banyak utang ngelola proyek-proyek saja juga tidak mampu untuk mempertahankan keberlanjutannya. Jangan tambah masalah barulah dengan kebijakan-kebijakan yang sebetulnya akar masalahnya itu tidak jelas.” sebutnya.
(ell)



























