Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Luar Negeri Singapura membantah pernyataan Kejaksaan Agung yang menyebut pengusaha minyak asal Indonesia, Muhammad Riza Chalid berada di negeri Singa tersebut. Mereka memastikan Riza Chalid bahkan sudah beberapa waktu tak lagi pernah masuk ke Singapura.

“Catatan imigrasi kami menunjukkan bahwa Muhammad Riza Chalid tidak berada di Singapura dan belum masuk ke Singapura dalam beberapa waktu terakhir,” tulis keterangan pada rilis Kementerian Luar Negeri Singapura dikutip, Kamis (17/07/2025).

Meski demikian, Kemlu Singapura menyatakan diri siap memberikan bantuan kepada Pemerintah Indonesia dalam kaitan proses hukum terhadap Riza Chalid. Namun, dalam rilis pada 16 Juli lalu tersebut, mereka tak mendetilkan jenis bantuan yang bisa diperoleh pemerintah dan kejaksaan.

“Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia, dalam batas-batas hukum kami dan kewajiban internasional,” tulis Kemlu Singapura.

Sebelumnya, sejumlah petinggi Korps Adhyaksa mengklaim mendapat informasi dari Ditjen Imigrasi bahwa Riza Chalid tengah berada di Singapura. Bahkan, penyidik Jampidsus mengklaim sudah melayangkan surat panggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi sebanyak tiga kali kepada Riza di negeri tersebut.

Pada saat penyidikan awal, sejumlah jaksa juga sempat dikabarkan terbang ke Singapura untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang mengetahui kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina.

Kini, Riza menjadi satu dari total 18 tersangka dalam kasus korupsi yang diduga merugikan negara hingga Rp185 triliun tersebut. Dia juga menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditangkap dan menjalani masa penahanan.

(azr/frg)

No more pages