Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 2 senilai Rp600.000 untuk para pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta. Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui Kantor Pos, khususnya bagi penerima manfaat yang tidak memiliki rekening di bank-bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

Agar tidak ketinggalan kesempatan, simak informasi lengkap seputar batas waktu pencairan BSU di Kantor Pos, syarat-syarat yang harus dipenuhi, serta langkah-langkah pengambilan dana berikut ini.

Apa Itu BSU dan Siapa Saja yang Berhak Menerima?

Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama di Kantor Pos Fatmawati, Kamis (10/7/2025). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah yang ditujukan untuk meringankan beban pekerja formal di tengah tekanan ekonomi. Dalam skema tahap 2 ini, penerima BSU merupakan:

  • Pekerja/buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan

  • Tidak memiliki rekening di bank Himbara (seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN)

  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

  • Memenuhi syarat administratif lainnya yang ditetapkan oleh Kemnaker

Jadwal dan Batas Waktu Pengambilan BSU di Kantor Pos

Pencairan BSU tahap 2 melalui Kantor Pos sudah dimulai sejak 3 Juli 2025. Namun, penting diketahui bahwa batas waktu pengambilan dana BSU hanya sampai 31 Juli 2025. Jika lewat dari tanggal tersebut, bantuan berpotensi hangus dan tidak dapat dicairkan kembali.

Catat Batas Akhir: 31 Juli 2025

Pastikan Anda tidak menunda-nunda proses pencairan agar tidak kehilangan hak atas bantuan subsidi ini. Antrean di Kantor Pos juga cenderung meningkat menjelang akhir bulan.

Syarat dan Dokumen yang Harus Dibawa Saat Mengambil BSU

Agar proses pencairan berjalan lancar, siapkan dokumen berikut saat mendatangi Kantor Pos:

  1. QR Code dari aplikasi Pospay sebagai bukti penerima

  2. KTP asli yang masih berlaku

  3. Nomor handphone aktif yang terdaftar di sistem Pospay

Pastikan semua data Anda sesuai dan valid, karena verifikasi akan dilakukan langsung oleh petugas Kantor Pos.

Langkah-langkah Mengambil BSU Rp600.000 di Kantor Pos

Ilustrasi BSU dan POS Indonesia (Diolah berbagai sumber)

Berikut ini adalah panduan praktis untuk mencairkan bantuan subsidi upah di Kantor Pos:

1. Kunjungi Kantor Pos Terdekat

Datangi kantor pos yang ada di wilayah tempat tinggal Anda.

2. Ambil Nomor Antrean

Setibanya di lokasi, ambil nomor antrean dan tunggu giliran Anda dipanggil.

3. Verifikasi Dokumen dan Identitas

Tunjukkan QR Code dari aplikasi Pospay, KTP, dan nomor HP Anda kepada petugas untuk diverifikasi.

4. Penerimaan Dana

Jika data dinyatakan valid, Anda akan menerima dana BSU sebesar Rp600.000 secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Tidak Bisa Diwakilkan!

Perlu dicatat, pengambilan BSU tidak dapat diwakilkan. Penerima harus hadir langsung untuk proses verifikasi identitas.

Mengapa Pencairan BSU Harus Lewat Kantor Pos?

Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk menjangkau pekerja yang tidak memiliki akses ke perbankan. Ini merupakan bentuk inklusi keuangan agar bantuan dapat diterima secara merata, bahkan oleh pekerja di wilayah terpencil sekalipun.

Selain itu, sistem pencairan melalui QR Code di aplikasi Pospay juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas distribusi bantuan.

Tips Agar Proses Pencairan BSU Lancar

Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Diolah berbagai sumber)

Untuk meminimalkan hambatan saat mengambil bantuan, berikut beberapa tips bermanfaat:

  • Unduh dan daftarkan diri di aplikasi Pospay sebelum datang ke Kantor Pos

  • Datang lebih awal agar tidak terkena antrean panjang

  • Pastikan KTP dan QR Code dapat dibaca dengan jelas

  • Periksa kembali data pribadi agar sesuai dengan yang tercatat di sistem BPJS dan Pospay

BSU Rp600.000: Manfaat dan Pengaruhnya bagi Pekerja

Bantuan sebesar Rp600.000 bukan hanya simbol perhatian pemerintah terhadap sektor pekerja, tetapi juga dapat digunakan untuk:

  • Menambah biaya kebutuhan pokok

  • Membayar cicilan atau utang harian

  • Menabung untuk kebutuhan mendesak

  • Membantu keluarga dalam situasi ekonomi sulit

(seo)

No more pages