Logo Bloomberg Technoz

Dia menegaskan apabila dalam proses evaluasi ditemukan potensi risiko sistemik atau pelanggaran ketentuan, maka sanksi administratif akan diberlakukan. Sanksi tersebut dapat berupa penghentian sementara penyaluran pendanaan maupun pembatasan terhadap penerimaan lender baru.

Lembaga negara pengawas bidang keuangan ini mencatat tingkat risiko kredit macet secara agregat TWP 90 pada posisi Mei ada di kisaran 3,19%. Agusman sampaikan TWP 90 industri Fintech P2P Lending masih dalam kondisi terjaga.

Meski demikian, secara tren telah terjadi peningkatan TWP 90 secara yoy dimana pada Mei tahun lalu angkanya masih berkisaran di 2,79%. Perolehan TWP 90 posisi April 2025 juga masih di level 2,93%. Artinya batas 3% telah ditembus dalam satu bulan terakhir.

Untuk diketahui, angka TWP 90 yang tinggi menunjukkan risiko gagal bayar yang lebih besar dalam platform P2P lending. Sebaliknya, angka TWP 90 yang rendah menunjukkan bahwa platform tersebut lebih berhasil dalam mengelola risiko kredit. 

Pembiayaan fintech P2P lending berdasarkan data OJK terbaru mencatat pertumbuhan sebesar 27,93% secara tahunan dengan total nominal pembiayaan mencapai Rp82,59 triliun. Meski begitu capaian pertumbuhan bulan Mei ini tercatat relatif melambat dibanding posisi April yang ada di 29,01%.

Berdasakan data yang OJK publikasikan tren pembiayaan melalui platform fintech terus naik. Pada akhir 2024 data total pinjol ada pada kisaran Rp77,02 triliun. Berlanjut di Januari 2025 terjadi lonjakan menjadi Rp78,5 triliun. Satu bulan berselang, Februari, angkanya kembali naik ke Rp80,07 triliun.

(prc/wep)

No more pages