Dari total PNBP sektor ESDM sejumlah Rp117,11 triliun yang telah masuk ke kas negara, sebagian besar masih disumbang oleh sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) sebesar Rp66,21 triliun.
Sementara itu, sektor minyak dan gas bumi (migas) menyumbang Rp48,82 triliun, panas bumi Rp0,82 triliun, dan sisanya Rp1,25 triliun berasal dari berbagai sumber seperti iuran badan usaha hilir migas, layanan, denda, badan layanan umum (BLU), dan pendapatan lainnya.
Meski tantangannya besar, Bahlil optimistis target PNBP sektor ESDM pada 2025 masih bisa terkejar hingga akhir tahun.
“Jadi insyaallah untuk target APBN bisa kita capai secara keseluruhan untuk 2025, sekalipun memang kerjanya berat, karena harga komoditas lagi pasang surut,” ujarnya.
Sekadar catatan, realisasi PNBP sektor ESDM sepanjang 2024 mencapai Rp269,65 triliun atau 113% dari target APBN sebesar Rp 238,39 triliun.
Jumlah itu dikontribusikan dari migas sebesar Rp110,91 triliun; minerba Rp140,46 triliun; panas bumi Rp2,84 triliun; dan penerimaan lain sebesar Rp15,44 triliun.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan melaporkan realisasi PNBP pertambangan minerba adalah Rp23,7 triliun per kuartal I-2025.
Capaian tersebut merosot 7,42% secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan dengan torehan Rp25,6 triliun per kuartal I-2024.
Dalam paparannya, Pelaksana Harian Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan PNBP pertambangan minerba terkontraksi karena kinerja penerimaan royalti batu bara yang menurun dampak penurunan produksi batu bara.
Hal ini disebabkan kondisi cuaca yang buruk pada akhir 2024.
"Komposisi [PNBP pertambangan minerba] adalah Rp17,1 triliun merupakan royalti batu bara dan Rp6,6 triliun merupakan nonroyalti batu bara," ujar Suahasil dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI, Mei 2025.
Perinciannya, PNBP pertambangan minerba terdiri dari iuran tetap sebesar Rp429,5 miliar; iuran produksi/royalti sebesar Rp22,54 triliun; dan bagian keuntungan bersih izin usaha pertambangan khusus (IUPK) sebesar Rp767 miliar.
Bila dilihat selama 4 tahun ke belakang, realisasi PNBP pertambangan minerba paling tinggi berada pada 2023, yakni Rp129,12 triliun.
Bahkan, angkanya lebih tinggi dibandingkan dengan fenomena kenaikan harga komoditas (commodity boom) sebesar Rp44,83 triliun dan Rp110,78 triliun masing-masing pada 2021 dan 2022.
(mfd/wdh)




























