Harli mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Namun, dia memang belum mengungkap alasan GoTo ikut terseret dalam kasus pada proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut.
“Nah, terkait itu kita masih melakukan pengecekan terhadap penyidik. Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan,” kata Harli akhir pekan lalu.
"Kita harapkan bahwa dengan berbagai barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan ini, ini bisa lebih membuat terang dari tindak pidana yang sedang disidik. Nanti kita tunggu seperti apa hasilnya.”
Adapun, Direktur Public Affairs dan Communications GoTo Ade Mulya mengatakan bahwa pihaknya menghargai proses hukum yang sedang berlangsung. Menurut dia, GoTo akan kooperatif dan mengikuti arahan dari aparat penegak hukum.
"GoTo menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari upaya mendukung penegakan hukum," kata Ade dalam keterangannya, beberapa waktu lalu.
(azr/frg)






























