Sedangkan kegiatan represif dilakukan anggota Polri dengan penegakan hukum terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran penertiban antara lain berkendara melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lainnya.
(mef/frg)
No more pages



























