Mantan Presiden Korsel Yoon Ditangkap Lagi Usai Bebas Maret Lalu
News
10 July 2025 08:20

Soo-Hyang Choi - Bloomberg News
Bloomberg, Pengadilan Korea Selatan (Korsel) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Yoon Suk Yeol, yang kembali ditahan setelah dibebaskan empat bulan lalu atas upayanya yang gagal menerapkan darurat militer di negara tersebut.
Tim penasihat khusus yang menyelidiki kasus ini mengatakan Pengadilan Distrik Pusat Seoul mengeluarkan surat perintah tersebut pada Kamis (10/7/2025) pagi, dengan alasan adanya risiko Yoon menghancurkan bukti.
Ini kali kedua Yoon ditahan sejak ia mengejutkan negara dan dunia dengan memberlakukan darurat militer secara singkat pada awal Desember tahun lalu.
Yoon awalnya ditahan pada Januari melalui operasi dramatis dini hari, menjadikannya presiden pertama yang sedang menjabat di Negeri Gingseng yang ditangkap oleh aparat penegak hukum.