Logo Bloomberg Technoz

DIM Dikirim, Pemerintah dan DPR Mulai Bahas Revisi KUHAP

Azura Yumna Ramadani Purnama
08 July 2025 19:00

Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Kemenkumham)
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej. (Dok. Kemenkumham)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Kementerian Hukum resmi memberikan daftar inventarisasi masalah (DIM) pada draf revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Revisi KUHAP) kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR pun segera membahas revisi KUHAP melalui panitia kerja atau panja.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej menyatakan, masyarakat dapat segera mendapatkan akses untuk terhadap dokumen DIM tersebut. Rencananya akan diunggah pada laman DPR sebelum pembahasan revisi KUHAP dimulai.

“Iya betul. Naskahnya nanti dipublikasi. Jadi tadi Pak Habib [Ketua Komisi III DPR Habiburohkman] mengatakan naskah DIM akan masuk ke website DPR. Besok kita mulai bahas,” kata Eddy kepada awak media, di kompleks parlemen, Selasa (08/07/2025). 


Dia pun mengklaim, pemerintah dan DPR sama sekali belum pernah membahas soal revisi beleid tersebut. Seluruh proses pembahasan revisi KUHAP baru akan berjalan mulai esok hari. “Belum. Baru hari ini kami serahkan,” kata Eddy.

Habiburokhman pun mengklaim DPR tengah melakukan sinkronisasi pada DIM yang telah diberikan pemerintah. Usai proses ini, data DIM dapat diunduh dari laman DPR.