Lindungi Industri Dalam Negeri, Pemerintah Upayakan Nego ke AS
Redaksi
08 July 2025 17:00

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perindustrian mengatakan bahwa saat ini Pemerintah akan terus mengupayakan negosiasi dan dialog konstruktif menanggapi tarif resiprokal yang dikenakan oleh Amerika Serikat kepada Indonesia sebesar 32% mulai 1 Agustus 2025 mendatang.
Menurut Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, hal ini diperlukan guna menjaga keberlanjutan akses pasar internasional, sembari tetap mengutamakan kepentingan dan daya saing industri dalam negeri.
“Pemerintah RI akan terus membuka ruang negosiasi dengan Amerika Serikat, untuk menemukan solusi yang seimbang dan berkeadilan,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Ia menambahkan bahwa berbagai strategi solusi tengah disiapkan oleh Pemerintah, baik dalam bentuk liberalisasi tarif, penguatan regulasi teknis, peningkatan kepatuhan industri terhadap standar internasional, hingga optimalisasi kerja sama teknis bilateral dan multilateral.
“Dengan mundurnya pemberlakuan tarif baru AS, akan memberikan ruang untuk Pemerintah RI untuk mencapai kesepakatan baru dalam tarif resiprokal AS,” tambahnya