Daftar Tarif Negara ASEAN ke AS: Lobi RI Gagal, Kamboja Susut 13%
Rosmayanti
08 July 2025 12:31

Bloomberg Technoz, Jakarta - Presiden AS Donald Trump baru saja mengumumkan gelombang pertama surat peringatan yang berisi ancaman penerapan tarif lebih tinggi bagi mitra dagang utamanya, termasuk negara-negara Asia Tenggara (ASEAN).
Pada Senin (7/7/2025) waktu setempat, Trump juga menandatangani perintah eksekutif yang berisi penerapan tarif baru tersebut secara efektif pada 1 Agustus 2025. Langkah ini memberi tambahan waktu tiga pekan bagi setiap negara yang terkena tarif resiprokal untuk mencapai kesepakatan dengan Gedung Putih.
Melalui unggahan di Truth Social, Trump mengungkap Indonesia akan dikenai tarif bea masuk 32% berlaku mulai 1 Agustus. Tidak berubah dari pengumuman 2 April lalu.
Dalam suratnya berkop Gedung Putih kepada Prabowo Subianto, dia menulis bahwa tarif 32% tersebut dianggap jauh lebih kecil dari yang dibutuhkan untuk menghilangkan kesenjangan defisit perdagangan AS dengan Indonesia.
"Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif sebesar 32% kepada Indonesia atas semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari semua tarif sektoral. Barang yang dikirim ulang [transshipped] untuk menghindari tarif yang lebih tinggi akan dikenai tarif yang lebih tinggi," tulis Trump, dikutip Selasa (8/7/2025).


































