"Kita sedang melihat hari ini bahwa Presiden [Prabowo Subianto] ada di pertemuan BRICS dengan para pemimpin dan kemudian Trump membuat statement bahwa kelompok BRICS dianggap sebagai tidak mendukung AS sehingga mengancam akan menyampaikan tambahan tarif. Ini untuk menggambarkan bahwa dalam suasana spt ini kita akan terus dihadapkan pada suasana yang sangat dinamis," ujar Sri Mulyani.
Dalam sebuah kesempatan, Sri Mulyani mengakui tarif resiprokal yang dikenakan Presiden AS Trump berdampak signifikan terhadap pasar keuangan.
Sebagai gambaran, indeks dolar AS (DXY) menguat yang menyebabkan depresiasi rupiah 4,5% sepanjang tahun berjalan atau year-to-date (ytd). Harga saham terkoreksi 5% (ytd) dan koreksi imbal hasil obligasi pemerintah sebesar 8 basis poin (ytd).
"Dalam hal ini, kita perlu lihat dan menjaga, ini tidak kebal, tetapi kita komunikasi. Makanya pertemuan Kemenkeu dengan pemegang obligasi dan investor menjadi penting untuk memberikan penjelasan dan kepercayaan," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (30/4/2025).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan untuk pergi ke AS usai menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) BRICS di Rio de Janeiro, Brasil.
Lawatan ke AS dilakukan seiring rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dengan mitra dagangnya di AS pada 7 Juli 2025. MoU tersebut berkaitan dengan rencana Indonesia untuk membeli produk dari AS dan melakukan investasi di Negeri Paman Sam senilai US$34 miliar (atau setara Rp550,29 triliun asumsi kurs saat ini).
“[Penandatanganan MoU] masih terjadwal [hari ini]. Saat ini posisi [Pak Airlangga] di Brasil mendampingi Presiden [Prabowo Subianto]. Masih terjadwal ke AS,” ujar Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto kepada Bloomberg Technoz, Senin (7/7/2025).
Kebijakan tarif perdagangan AS memang belakangan makin ramai diperbincangkan, seiring dengan berakhirnya batas waktu 9 Juli untuk melakukan negosiasi dengan Negeri Paman Sam. Namun, dalam perkembangannya, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick mengatakan tarif per negara yang ditetapkan Trump akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.
Indonesia menjadi salah satu negara yang masih belum mendapatkan kesepakatan dengan AS soal tarif perdagangan. Hal ini membuat posisi Indonesia berada di belakang negara tetangga Vietnam yang sudah lebih dahulu mendapatkan kesepakatan tarif perdagangan dengan AS.
Terlebih, Trump mengancam akan mengenakan tarif tambahan sebesar 10% terhadap negara mana pun yang mendukung "kebijakan anti-Amerika BRICS."
Ancaman ini makin menambah ketidakpastian menjelang tenggat waktu berlakunya pungutan resiprokal AS terhadap negara-negara mitra dagangnya, 9 Juli 2025.
"Setiap negara yang mendukung kebijakan anti-Amerika BRICS akan dikenai tarif tambahan sebesar 10%," kata Trump melalui unggahannya di Truth Social, dikutip Senin (7/7/2025).
(lav)