Negosiasi Tarif RI-AS: Ekonom Ingatkan RI Tak Teken MoU Mengikat
Redaksi
07 July 2025 14:55

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ekonom mengimbau Pemerintah Indonesia untuk melakukan negosiasi tarif perdagangan dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara hati-hati. Salah satunya, dengan menyepakati perjanjian pembelian produk asal Negeri Paman Sam tanpa menyetujui syarat yang mengikat.
Hal ini disampaikan Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menanggapi rencana pemerintah yang akan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) terkait pembelian barang asal AS dan penanaman modal dengan total nilai US$34 miliar atau setara Rp550 triliun. Ini merupakan bagian dari negosiasi tarif resiprokal.
"Saya rasa, langkah tersebut untuk mempengaruhi keputusan (Presiden AS) Donald Trump terkait tarif yang akan diumumkan sebelum 9 Juli 2025. Bisa jadi ada pengaruhnya," ujar Wijayanto kepada Bloomberg, Technoz, Senin (7/7/2025).
"Kendati demikian, kita harus memastikan untuk tidak memberikan komitmen membeli produk miliaran dolar tersebut, sebelum tahu hasil akhir tarif Trump untuk Indonesia. Jadi, MoU harus dibuat tidak mengikat, sebaiknya tidak mengikat, bahkan jika mungkin keputusan tentang tarif menjadi syarat. Saya yakin pak Menko sangat paham tentang hal ini."
Wijayanto menilai pembelian produk senilai US$34 miliar pasti akan dilakukan dalam rentang waktu yang cukup panjang dengan produk-produk yang memang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia.






























