Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa empat orang tambahan dalam perkara dugaan korupsi stasiun pemancar atau base transceiver station (BTS) Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Salah dua dari mereka adalah manager anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dan Direktur Utama PT Smartfren Telecom Tbk (FREN).

Pemeriksaan yang terjadi pada Rabu (31/5/2023) itu menambah panjang daftar pihak-pihak terperiksa. Satu hari sebelumnya, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa enam orang dalam perkara yang sama.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menerangkan satu manager anak usaha Telkom, PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia atau Telkom Infra, TD menjadi saksi. Telkom Infra adalah salah satu entitas anak BUMN telco terbesar di Indonesia, dengan kepemilikan 100%, dan bergerak pada bidang usaha pembangunan jasa, perdagangan bidang telekomunikasi.

Satu saksi lain adalah Direktur Utama FREN berinisial MF. Dalam keterangan tertulis Kejagung memang tidak disebutkan lebih jauh siapa MF. Namun, jika mengacu pada  laporan keuangan kuartalan, terdapat nama Merza Fachys yang menduduki posisi Presiden Direktur perusahaan.

Berikut empat orang saksi yang baru diperiksa Kejagung:

  1. TD, selaku Manager PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkom Infra)
  2. MF, selaku Direktur Utama PT Smartfren Telecom Tbk
  3. PTB, selaku Staf PT Surya Energi Indotama (SEI)
  4. FMF, selaku Staf PT Aplikanusa Lintasarta

Ketut menyatakan pemeriksaan empat orang masih terkait dengan kasus pidana korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1 sampai 5 BAKTI Kemkominfo tahun 2020 sampai 2022.

“Bahwasaannya keempat orang yang telah diperiksa sebagai saksi tersebut, dilakukan untuk penyidikan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan oleh para tersangka berinisial atas nama AAL, GMS, YS, MA, IH, dan JGP,” terang Ketut dikutip, Kamis (1/6/2023).

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara dalam dugaan tindakan korupsi yang juga menyeret Johnny G Plate, dalam kapasitasnya sebagai Menkominfo. Plate sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.

Sehari sebelumnya, enam orang yang juga diperiksa Jampidsus yaitu; MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti, AW selaku Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika, NN selaku Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika, ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta, I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada, dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia. Pada 23 Mei lalu Kejaksaan juga memeriksa Sekretaris Jenderal Kominfo, FM dan Staf Khusus (Stafsus) Menkominfo, RNW.

Proyek pembangunan BTS 4G lewat Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti)  yang diduga menjadi bahan bancaan oleh sejumlah oknum, merupakan bagian dari program percepatan transformasi digital nasional. Sasarannya adalah penyediaan infrastruktur jaringan khususnya wilayah pelosok desa dengan status 3 T, yaitu terluar, tertinggal, dan terdepan. 

Proyek terbagi menjadi beberapa paket:

  1. Paket 1 sebanyak 1.364 desa/kelurahan yang meliputi Area 1 Sumatera (132), Area 2 Nusa Tenggara (456), dan Area 3 Kalimantan (776).
  2. Paket 2 sebanyak 1.336 desa/kelurahan yang meliputi Area 4 Sulawesi (536) dan Area 5 Maluku (800)
  3. Paket 3 sebanyak 1.795 desa/kelurahan yang meliputi Area 6 Papua Barat (824), Area 7 Papua Bagian Tengah Barat (971)
  4. Paket 4 sebanyak 1.879 desa/kelurahan yang mencakup Area 8 Papua Bagian Tengah Utara (1.819)
  5. Paket 5 sebanyak 1.590 desa/kelurahan yang mencakup Area 9 Papua Bagian Timur Selatan (1.590)

(wep/wdh)

No more pages