Hong Kong Ajukan RUU Untuk Akui Pasangan Sesama Jenis
News
03 July 2025 20:40

Felix Tam, Shirley Zhao, dan Yi Luo- Bloomberg Technoz
Bloomberg, Pemerintah Hong Kong tengah mengusulkan kerangka hukum untuk memberikan pengakuan legal terhadap pasangan sesama jenis, sebuah langkah signifikan bagi komunitas LGBTQ di wilayah tersebut.
Dua tahun lalu, pengadilan tertinggi Hong Kong memerintahkan pemerintah untuk menyusun undang-undang terkait hubungan sesama jenis. Berdasarkan dokumen usulan tertanggal Kamis (3/7/2025) dan telah diajukan ke legislatif, pengakuan hukum ini akan memberikan hak bagi pasangan sesama jenis, termasuk dalam pengambilan keputusan medis dan urusan pascakematian.
Penerapan kerangka hukum ini dinilai bisa membantu memperbaiki reputasi Hong Kong. Setelah dihantam eksodus modal dan profesional pasca-aksi pro-demokrasi 2019 dan kebijakan isolasi selama pandemi Covid, kota ini mencoba menarik kembali minat perusahaan multinasional. Dukungan terhadap hak LGBTQ dianggap penting dalam merekrut talenta global.
Meski demikian, pemerintah dalam usulannya menyebutkan bahwa masyarakat masih memiliki pandangan beragam mengenai isu ini.

































