Mantan PM Bangladesh Hasina Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara
News
02 July 2025 18:20

Arun Devnath - Bloomberg News
Bloomberg, Pengadilan di Bangladesh telah menjatuhkan vonis enam bulan penjara kepada mantan Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina atas tuduhan penghinaan terhadap pengadilan, hukuman pertama dalam kasus apa pun terhadapnya sejak pemerintahannya runtuh pada Agustus tahun lalu.
Dalam jumpa pers setelah putusan pengadilan pada Rabu (2/7/2025), Jaksa Agung Tajul Islam menyampaikan hukuman penjara tersebut akan diberlakukan jika Hasina kembali ke Bangladesh, baik melalui penangkapan atau penyerahan diri secara sukarela.
Dugaan penghinaan tersebut bermula dari pernyataan Hasina tentang 227 kasus pembunuhan yang dituduhkan terhadapnya. Dia mengatakan tuduhan tersebut memberinya "izin untuk membunuh" banyak orang, di mana klip audionya menjadi viral di platform media sosial.
Pengadilan memutuskan bahwa pernyataannya merupakan "penghalangan keadilan," tutur Islam.

































