Apple Kalah Lagi di Pengadilan, Masih Dipandang Memonopoli Pasar
News
01 July 2025 13:56

Josh Sisco—Bloomberg News
Bloomberg, Apple Inc. kalah dalam upaya untuk membatalkan gugatan antimonopoli yang diajukan oleh Departemen Kehakiman AS (DoJ) dan sekelompok jaksa agung negara bagian pada hari Senin.
Kekalahan Apple menjadi kemenangan bagi sikap agresif yang diambil selama pemerintahan AS era Presiden Joe Biden dan diteruskan oleh para penegak hukum di bawah Presiden Donald Trump.
Gugatan ini merupakan ancaman eksistensial bagi Apple dan dapat memutarbalik bisnis perangkat selulernya yang sangat menguntungkan. Produsen iPhone ini dituduh melanggar undang-undang antimonopoli dengan memblokir saingannya untuk mengakses fitur hardware-software pada perangkat populernya.
Pemerintah AS mengklaim bahwa Apple telah menggunakan kekuasaannya atas distribusi aplikasi dan fitur-fitur iPhone untuk menggagalkan inovasi yang akan memudahkan konsumen untuk berganti ponsel.





























