Logo Bloomberg Technoz

Perayaan Malam 1 Suro: Tradisi Jawa yang Jadi Daya Tarik Wisata

Farid Nurhakim
27 June 2025 17:15

Perayaan malam 1 suro di Solo, Jawa Tengah. (Dok. Kemenpar)
Perayaan malam 1 suro di Solo, Jawa Tengah. (Dok. Kemenpar)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana berharap perayaan Malam Satu Suro yang diselenggarakan oleh Pura Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah pada Kamis malam, (26/6/2025) dapat menjadi momen yang bermakna bagi masyarakat Indonesia sekaligus menjadi daya tarik wisata budaya, hingga menarik kunjungan dari pelancong dalam negeri dan luar negeri.

“Perayaan Malam Satu Suro ini menjadi bentuk upaya melestarikan dan memperkuat tradisi budaya Jawa. Seiring dengan itu, perayaan ini juga bisa menjadi daya tarik wisata budaya yang unik, menarik kunjungan wisatawan nusantara maupun mancanegara untuk menyaksikan serta ikut serta dalam tradisi ini,” kata Widiyanti dalam keterangannya, dikutip Jumat (27/06).

Dia pun sempat menghadiri penyelenggaraan Malam Satu Suro pada tahun ini dengan mengenakan busana Jawi Jangkep berupa kebaya Kartini hitam polos berlengan panjang dan jarik batik. Sementara itu, Pura Mangkunegaraan pun menggelar tradisi Kirab Malam Satu Suro pada Kamis malam (26/06).

Perayaan malam 1 suro di Solo, Jawa Tengah. (Dok. Kemenpar)

Dalam kirab tersebut, peserta melakukan ritual Laku Tapa Bisu, yaitu berjalan kaki mengelilingi kompleks Pura Mangkunegaran tanpa berbicara, tanpa alas kaki, dan tanpa aktivitas. Hal ini merupakan simbol pengendalian diri serta pencapaian keseimbangan batin.

Kirab dipimpin oleh Gusti Pangeran Haryo (GPH) Paundrakarna Jiwo Suryonegoro. Hal yang membedakan kirab tahun ini adalah pemadaman seluruh lampu penerangan, baik di area Pamedan Pura Mangkunegaran maupun sepanjang rute kirab. Hanya cahaya temaram dari lampu minyak yang dibawa peserta kirab yang menyinari jalannya prosesi.

Menteri Pariwisata Widiyanti menghadiri penyelenggaraan Malam Satu Sura yang diselenggarakan oleh Pura Mangkunegara Kamis (26/6/2025). (Dok. Kemenpar)