Skema perlindungan asuransi kredit yang selama ini menjadi andalan lender pun ternyata memiliki batasan nilai pertanggungan hingga menyebabkan sejumlah wanprestasi kredit tidak dapat diganti sepenuhnya.
Ivan Nikolas Tambunan atau Ivan Tambunan, Group CEO & Co-Founder PT Akselerasi Usaha Indonesia (Akseleran) menegaskan bahwa sengkarut gagal bayar atas dana investor terjadi pada PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia, anak usaha perusahaan, dan berlangsung sejak bulan Maret 2025. Ivan mengaku telah mendapatkan informasi tersebut dari para lender.
Ivan sebut sejak saat itu berdasarkan keputusan bersama antara direksi dan dewan komisaris, kewenangan Direktur Utama kini dibatasi. Lantas yang bersangkutan difokuskan untuk membantu proses penagihan dan pemulihan (collection & recovery) pinjaman yang sudah telanjur bermasalah.
Kasus gagal bayar Akseleran ini tentunya mengingatkan kita pada sejumlah kasus gagal bayar yang terjadi pada industri P2P lending ini, salah satunya TaniFund, yang menjadi bagian dari TaniHub.
Berkaitan dengan hal tersebut, Frank juga mengkritik OJK yang justru membiarkan mantan CEO TaniHub atau co-founder dari TaniHub dan TaniFund yakni Pamitra Wineka yang justru menjadi Komisaris di perusahaan milik negara. "Founder TaniHub aja bisa jadi Komisaris BUMN, dia [OJK] diem aja," terangnya.
Sorotan kepada OJK sebelumnya disampaikan oleh Peneliti Center of Digital Economy and SMEs dari Indef, Izzudin Al-Farras. Menurutnya lemahnya OJK atas kasus gagal bayar borrower kepada lender menjadi sinyal kerapuhan industri P2P Indonesia.
"Sebenarnya dari OJK itu memang masih kurang untuk pengawasan lebih ketatnya lagi terhadap pindar [pinjaman daring] begitu," jelas Izzudin saat berbincang dengan Bloomberg Technoz Rabu (25/6/2025).
"OJK hampir 10 tahun mengawasi pindar, tapi masih [terjadi] kesalahan yang sama [kasus gagal bayar], dan [padahal] jumlah pelaku usaha pindar itu sudah berkurang, jadi harusnya [pengawasannya] lebih."
Ia menyoroti sejak hadirnya industri fintech p2p lending di Indonesia, persoalan gagal bayar muncul dari para pelaku bisnis. Diketahui sebelum Akseleran, beberapa nama seperti Investree, iGrow, Crowde, KoinP2P (anak perusahaan KoinWorks).
"Ini kan dari kasus-kasus yang bukan pertama kali, artinya sudah beberapa kali sebelumnya terjadi, tapi masih terjadi juga," kata Izzudin.
OJK diminta untuk memperketat pengawasan, karena "ini tidak bisa serta-merta hanya kesalahan dari perusahaan pindar, tapi disitu juga ada pasti kesalahan dan peran dari OJK dalam hal pengawasannya," terang dia.
Komisioner OJK belum merespons saat dihubungi. Juru bicara OJK juga belum memberikan pernyataan hingga artikel ini dipublikasi.
(prc/wep)






























