Logo Bloomberg Technoz

OJK Konfirmasi Akan Buka Kode Domisili Secara Parsial

Recha Tiara Dermawan
03 June 2025 08:45

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat Hasil RDK Bulanan Juni 2024. (Youtube OJK)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan dukungan terhadap rencana Bursa Efek Indonesia (BEI) yang akan membuka kembali informasi kode domisili investor saat jeda siang perdagangan saham. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta mendorong likuiditas di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyatakan bahwa BEI telah menyampaikan rencana pembukaan kembali kode domisili secara resmi kepada OJK.

“Bursa Efek telah menyampaikan kepada OJK rencana pembukaan kode domisili dalam rangka peningkatan likuiditas perdagangan,” ujar Inarno dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (3/6/2025).


Ia menjelaskan bahwa informasi kode domisili beserta aktivitas transaksi akan didistribusikan di akhir sesi perdagangan, yaitu setelah sesi I dan sesi penutupan. Menurutnya, kebijakan ini merupakan bagian dari penyempurnaan mekanisme perdagangan yang harus tetap berada dalam koridor keteraturan dan efisiensi pasar.

“OJK senantiasa mendukung inisiatif penyempurnaan mekanisme perdagangan dan tetap melakukan review secara berkala atas efektivitas implementasi kebijakan tersebut untuk menjaga pasar yang teratur, wajar, dan efisien,” lanjut Inarno.