Daftar Aplikasi Cek Plat Nomor Berdasarkan Provinsi:
-
DKI Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
-
Jawa Barat: SAMBARA
-
Jawa Tengah: Sakpole e-SAMSAT Jateng
-
Jawa Timur: e-Smart Samsat Jatim
-
Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
-
Sumatera Selatan: e-Dempo Samsat
-
Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor
-
Riau: e-Samsat Kepri
-
Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
-
Sulawesi Selatan: e-Samsat Sulsel
-
Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
-
Pontianak: Samsat Pontianak
-
Kalimantan Tengah: RC Polda Kalteng
-
Kalimantan Utara: e-Samsat Kalut
-
NTB: Samsat Delivery NTB
Langkah Menggunakan Aplikasi Cek Kendaraan:
-
Unduh aplikasi sesuai provinsi kendaraan Anda.
-
Buka aplikasi, lalu pilih provinsi yang sesuai.
-
Masukkan plat nomor kendaraan Anda.
-
Klik Proses atau Cari, dan informasi kendaraan akan ditampilkan, termasuk status pajak dan identitas kendaraan.
Cek Plat Nomor Lewat Website e-Samsat
Selain aplikasi, masyarakat juga dapat memanfaatkan situs web resmi e-Samsat untuk mengecek informasi plat nomor kendaraan secara online. Layanan ini tersedia di beberapa provinsi dan sangat mudah diakses melalui browser ponsel atau komputer.
Daftar Website e-Samsat Berdasarkan Provinsi:
-
Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
-
Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
-
Jawa Tengah: cekpajak.com/jawa-tengah
-
Jawa Timur: info.dipendajatim.go.id/esamsat
-
Yogyakarta: samsat.jogjaprov.go.id
-
Sumatera Selatan: bapenda.sumselprov.go.id
-
Sumatera Barat: dpkd.sumbarprov.go.id/info-pkb
-
Sumatera Utara: bpprd.sumutprov.go.id
-
Kepulauan Riau: dispenda.kepriprov.go.id
-
Jambi: jambisamsat.net
-
Kalimantan Tengah: info.samsatkalteng.id
-
Kalimantan Timur: simpator.kaltimprov.go.id
Langkah Cek Plat Online di Website e-Samsat:
-
Kunjungi situs e-Samsat sesuai provinsi kendaraan Anda.
-
Masukkan nomor plat kendaraan (nomor polisi).
-
Isi kode verifikasi jika diminta.
-
Klik Cari atau Submit.
-
Informasi kendaraan akan ditampilkan secara lengkap.
Tips: Anda juga bisa mengakses https://e-samsat.id untuk tautan langsung ke semua layanan provinsi.
Cek Plat Nomor Kendaraan Lewat SMS
Bagi Anda yang tidak memiliki akses internet stabil, metode SMS bisa menjadi alternatif untuk mengecek plat nomor kendaraan dan informasi pajaknya. Setiap provinsi memiliki format SMS yang berbeda, berikut adalah beberapa di antaranya:
Format SMS Cek Plat Kendaraan Berdasarkan Provinsi:
-
DKI Jakarta:
Ketik: INFO RANMOR [NomorPlat]
Kirim ke: 8893
Alternatif: 3681# melalui USSD Telkomsel → Polda Metro Jaya → Info Ranmor -
Jawa Barat:
Ketik: INFO [HurufAwal] [Angka] [HurufAkhir] [WarnaPlat]
Kirim ke: 08112119211 -
Jawa Tengah:
Ketik: JATENG [NomorPlat]
Kirim ke: 9600 -
Jawa Timur:
Ketik: JATIM [NomorPlat]
Kirim ke: 7070 -
DI Yogyakarta:
Ketik: DIY [NomorPlat]
Kirim ke: 99600 -
Sumatera Barat:
Ketik: PKB# [HurufDepan] [Angka] [HurufBelakang]
Kirim ke: 08116941555 -
Sumatera Utara:
Ketik: PAJAK [NomorPlat] [Warna]
Kirim ke: 3699
Alternatif: 363117# → Polda Sumut → Info Pajak -
Kepulauan Riau:
Ketik: KEPRI [NomorPlat]
Kirim ke: 9969 -
NTT:
Ketik: SAMSAT [NomorPlat] [5DigitNomorMesin]
Kirim ke: 3130
Kini, cek plat kendaraan secara online menjadi solusi cepat dan efisien untuk mengecek data kendaraan bermotor. Dengan hadirnya aplikasi, situs e-Samsat, dan SMS, Anda tidak perlu lagi antre di kantor Samsat untuk sekadar mengetahui status pajak kendaraan atau informasi kepemilikan.
Pastikan Anda memilih metode yang paling sesuai dengan kondisi Anda, baik melalui aplikasi mobile, web, maupun SMS. Dengan informasi ini, Anda bisa lebih mudah dalam mengelola administrasi kendaraan secara tepat waktu dan akurat.
(seo)





























